Korupsi APBD Kota Diusut
BENGKULU, BE - Adanya temuan dugaan korupsi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu tahun 2013, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu langsung melakukan pengusutan dengan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) DPPKAD Kota Bengkulu, Sofyan. Pemeriksaan pejabat di Pemkot Bengkulu itu bertujuan untuk mengumpulkan data tambahan agar status penyelidikan dapat ditingkatkan.
Pelaksana harian Kajari Bengkulu, Irvon Desvi Putra SH MH menjelaskan, pihaknya juga menggali keterangan dari Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Dra Hj Herwina Nurbaiti MM, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Syaferi Syarif.
\"Ya, pemeriksaan untuk menggali alat bukti saja, tadi diagendakan ada lima orang saksi, tetapi yang diperiksa baru tiga lainnya kita jadwalkan ulang,\" tegas Irvon.
Ketiga saksi diperiksa secara terpisah diruang Kasi Pidsus, penyidik Alek dan Rony. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengumpulkan keterangan terkait dengan penyusunan ABPD tahun 2013.
\"Saya tadi meriksa Sofyan, untuk hasil sementara belum dapat kita publikasikan,\" kata Irvon. Irvon optimis, perkara tersebut dapat ditingkatkan kepenyidikan mengingat pihaknya sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam beberapa mata kegiatan, seperti buku APBD.
\"Ya, kita ini menindak lanjuti dari temuan BPK, itu ada anggaran mencapai Rp 600 juta lebih, makanya kita telusuri ada atau tidak nya kerugian negara nanti,\" ucapnya.
Usai pemeriksaan Sofyan sempat beristirahat dikantin Kejari. Ketika ditemui, Ia menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan pemeriksaannya.
\"Ya, jangan tanya sajalah, tanya jaksa saja. Saya disini posisinya dipanggil, jadi keliru kalau kalain tanya saya,\" jawabnya saat ditanya wartawan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: